Mahasiswa yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Nurul Izzah Nim : 50600111022 Tempat/Tanggal Lahir : Bungoro, 26 Juni 1993 Jurusan : PMI Kons. Kesejahteraan Sosial Fakultas : Dakwah dan Komunikasi Alamat : BTN. Bungoro Indah Blok A3/No. 71. Pangkep Judul : Dampak Sosial Pernikahan Dini di Kelurahan
Salah satu fenomena pernikahan di bawah umur di kabupaten Tulungagung adalah pernikahan seorang janda yang umurnya belum mencapai batas minimal melangsungkan pernikahan yaitu 16 tahun. Pada mulanya, dipensasi kawin pertama diajukan oleh pemohon (orangtua gadis) yang mana umur gadis tersebut masih 14 tahun. Sehingga ketika mengajukan
tahun , dengan judul “Tinjauan Yurisdis Dispensasi Permohonan Nikah Bagi Anak Dibawah Umur (studi kasus Penetapan Pengadilan Agama Wonogiri)”. Penelitian ini membahas tentang Faktor apakah yang mendorong untuk mengajukan permohonan dispensasi nikah di bawah umur di Pengadilan
Di bawah bimbingan Dr.Nur Moh. Kasim,S.Ag.,MH selaku Pembimbing 1 dan Lisnawaty Badu, SH.,MH selaku Pembimbing 2Perceraian yang terjadi akibat pernikahan di bawah umur masih banyak terjadi di Kota Gorontalo. Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 ditentukan batasan umur minimal untuk melangsungkan perkawinan.
HAK ASUH ANAK DI BAWAH UMUR AKIBAT PERCERAIAN MENURUT . UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK ( Analisis . Putusan Perkara Mahkamah Agung . Nomor 349 K/AG/2006 ) Skripsi . Diajukan untuk Memenuhi Persyaratan Memperoleh . Gelar Sarjana Hukum Islam (S.Hi) Oleh: Diana Yulita Sari . 106043201329. KONSENTRASI PERBANDINGAN HUKUM
KUK8.
judul skripsi tentang pernikahan dibawah umur